Wednesday, October 7, 2015

Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015

Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015 - Deklarasi Komunitas Ekonomi ASEAN bertujuan membentuk ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi yang menggerakkan para pelaku usaha, suatu kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata, kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi serta kawasan yang terintegrasi penuh dengan ekonomi global. Dari pendasaran tujuan ini tampak bahwa akan timbul berbagai aliran investasi, penghapusan tarif dan faktor-faktor lain secara progresif, yang dapat dituangkan dalam prosedur, kebijakan, regulasi dan peraturan lainnya di dalam upaya mengurangi hambatan-hambatan demi kemajuan bersama, adanya pemberlakuan sertifikasi dan standardisasi atas produk dan jasa, sebagai wujud perlindungan terhadap konsumen. Dalam cetak biru yang ada disebutkan adanya perhatian mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha kecil dan menengah. Asean Policy Blueprint for SME Development APBSD menguraikan kerangka kerja untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM di kawasan ASEAN.

Tulisan ini dimaksudkan untuk memahami kondisi UMKM kita sehingga mengarahkan kepada suatu potret pemetaan tentang suatu strategi yang diharapkan dapat membangun keunggulan daya saing Usaha Mikro, Kecil, Menengah di Indonesia dalam Era Perekonomian Baru yaitu Komunitas Ekonomi ASEAN. Argumentasi pemikiran ini didasarkan pada data bank dunia tentang income perkapita di antara negara ASEAN sebagai berikut:

No

Negara

Pendapatan Perkapita

1.

Singapura

US$ 57,238

2

Brunei Darussalam

US$ 47,200

3.

Malaysia

US$ 14,603

4.

Thailand

US$ 8,643

5.

Indonesia

US$ 4,380

6.

Philippines

US$ 3,725

7.

Vietnam

US$ 3,725

8.

Laos

US$ 2,435

9.

Kamboja

US$ 2,086

10.

Burma

US$ 1,900

11

Myanmar

US$1,246


Tujuan nasional yang dinyatakan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 diwujudkan dalam penyelenggaraan pembangunan nasional dalam segala aspek kehidupan bangsa, oleh pemerintah bersama-sama segenap rakyat Indonesia di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Dalam pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, dan kukuh kekuatan moral dan etikanya.

Menempatkan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia sebagai prioritas utama dalam pembangunan nasional pada masa periode pemerintahan sekarang ini, dilakukan dengan mengembangkan perekonomian rakyat yang didukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja yang memadai, mendorong meningkatnya pendapatan. Peran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: 
(1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, 
(2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, 
(3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, 
(4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, 
(5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor masyarakat sehingga mengurangi tingkat kemiskinan dan lain-lain.

Suarja (2007) menyatakan bahwa Indeks Pembangunan Manusia Indonesia, indeks tentang angka harapan hidup (tingkat kesehatan), penguasaan pengetahuan (pendidikan) serta standar kehidupan yang layak, yang dihitung dari pendapatan perkapita, pada tahun 2003 Indonesia berada pada angka 112 dari 175 negara. Sedangkan Indeks Kemiskinan Manusia pada tahun yang sama berada pada peringkat 33 dari 94 negara. Adakah kemajuan yang sangat signifikan yang telah dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya? Suatu refleksi sampai sejauh mana langkah-langkah yang telah dilaksanakan mendekati tujuannya. 

Dari berbagai sumber sering didengar dan juga dapat dijumpai hal-hal umum yang sering terjadi dalam kebanyakan UMKM di Indonesia, yaitu manajemen usaha yang lebih bersifat perorangan dan melibatkan keluarga, dan kerabat dekat, sehingga usaha yang berakta notaris dilaporkan hanya 1,7% saja, selain itu adanya akses industri kecil terhadap lembaga kredit formal yang rendah, keterbatasan dan kesulitan dalam pengadaan bahan baku pada UMKM yang berorientasi ekspor, lemahnya kompetensi pada sumber daya manusia serta banyak hal lainnya. Data dari UKM Center UI, menyebutkan bahwa UKM di Indonesia yang kuat hanyalah 10–16% dari 53 juta, itupun di sektor informal.

Ketidakseriusan pihak pemerintah secara komprehensif dalam menangani pelaku UMKM dapat dirasakan, apalagi seandainya dibukanya pintu masuk produk UMKM asing ataupun operasional lembaga UMKM asing secara besar-besaran di Indonesia yang mana dapat menimbulkan efek psikologis bagi pelaku UMKM itu sendiri. Apakah operasionalisasi Shell membawa dampak pada layanan Pertamina, hal ini dapat dijawab dengan membandingkannya dengan keadaan sebelumnya.

No comments:

Post a Comment